Revisi KUHAP, DPR-Pemerintah Sepakat Pemeriksaan Tersangka Wajib Direkam Kamera Pengawas
“Kalau di draf yang lama, kamera pengawas hanya untuk kepentingan penyidikan. Padahal sebetulnya, masukan dari teman-teman advokat ini agar kamera pengawas juga bisa digunakan untuk pembelaan. Ini supaya ada keseimbangan,” tutur Habiburokhman.
Dia meyakini rekaman pemeriksaan melalui kamera pengawas bisa melindungi baik penyidik maupun tersangka.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Manusia (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan pemerintah sepakat dengan usulan ketentuan dalam pasal tersebut. Menurut dia, penggunaan kamera pengawas dalam pemeriksaan akan menciptakan keseimbangan dalam proses penegakan hukum.
“Pemerintah setuju, Pak. Karena dengan penggunaan kamera pengawas ini, secara berimbang baik kepada pelapor maupun terlapor bisa diberikan,” kata Eddy Hiariej.
Editor: Rizky Agustian