Respons Otorita soal Heboh Kabar Praktik Prostitusi di IKN
JAKARTA, iNews.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengecam keras terjadinya praktik prostitusi di IKN. Masyarakat diminta untuk melapor ke pihak berwajib jika menemukan praktik-praktik tersebut.
Staf Khusus Kepala Otorita sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw mengimbau segala bentuk praktik-praktik prostitusi yang dilakukan di IKN agar segera dihentikan.
"IKN tidak diperkenankan, tidak diperbolehkan, tegas menolak adanya praktik prostitusi apapun bentuknya, termasuk lewat daring atau melalui sosial media, kami mengecam keras bilamana itu terjadi," ucap Troy saat dihubungi iNews.id, Senin (7/7/2025).
Troy menjelaskan, IKN dirancang dan dibangun dengan tujuan menjadi kota yang ramah bagi anak-anak, perempuan, hingga keluarga.
Adapun, praktik prostitusi itu dinilai akan merusak moral bahkan berpotensi mengganggu kesehatan mental dan fisik bagi yang melakukannya.