Respons Mensesneg soal Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.
Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Jamin Dengarkan Semua Masukan
Dalam struktur tim, Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.
Editor: Aditya Pratama