Respons KPU soal MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
Bahkan, kata Afifuddin, KPU sudah harus mempersiapkan anggaran pilkada menjelang pelaksanaan pilpres.
"Saya kira sebagian yang menjadi putusan MK ini sisi-sisi yang menjawab refleksi dari proses-proses evaluasi yang sudah kita laksanakan terhadap pemilu," ujar Afifuddin.
Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga harus mempersiapkan proses seleksi komisioner KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjelang pemilu. Apalagi, ada 15 tahapan seleksi para komisioner KPU di tingkat daerah.
"Kami ini, bapak ibu sekalian, jumlah total penyelenggara ini untuk komisioner yang sekarang yang permanen semua itu 2.785. Tujuh (komisioner) di tingkat pusat, kemudian 208-nya untuk KPU provinsi dan 2.570-nya untuk kabupaten kota," tutur Afifuddin.
"Dan (tahapan) ini luar biasa, menyita perhatian di saat tahapan padat, kita semua harus mengganti atau seleksi di KPU yang itu butuh waktu," imbuhnya.