Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo
Kendati demikian, menurut Budi, KPK bakal tetap mendalami kesaksian yang disampaikan Reyhan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPK.
"Inspektorat akan mendalami informasi ini apakah ada dugaan pelanggaran yang terkait dengan KPK. Supaya kita juga bisa memitigasi jika memang ada dugaan-dugaan tersebut," tandas dia.
Sebelumnya, terdakwa kasus penjagaan situs judol Adhi Kismanto ternyata meminta seorang Tenaga Ahli KPK untuk membuat aplikasi pelacak situs judol. Belakangan, Adhi mengupahi orang itu sebesar Rp200 juta.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus penjagaan judi online di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kesaksian itu diungkap langsung oleh Tenaga Ahli KPK, Reyhan yang menjadi saksi pada perkara itu.
Reyhan mengaku diminta Adhi untuk membuat aplikasi untuk meng-crawling (melacak) situs-situs judi online bernama Kladestine. Saat itu, dirinya ditugaskan untuk mengembangkan aplikasi itu demi kepentingan pekerjaan Adhi.