Respons Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU: Alhamdulillah, Terima Kasih DKPP
Sebelumnya, DKPP memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI. Dia terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.
"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Perjalanan Kasus Asusila yang Bikin Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat
Ketiga, DKPP juga meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan
"Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," pungkasnya.
DKPP Minta Presiden Jokowi Segera Tindak Lanjuti Putusan Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU
Editor: Faieq Hidayat