Razman Singgung Isu Ijazah Jokowi Tak lagi Murni Kasus Hukum: Ada Kepentingan Politik
“Belum ada putusan hukum yang inkracht terkait dengan ijazah Pak Jokowi yang menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu,” katanya.
Sebelumnya, pengacara Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (RRT), Refly Harun mengatakan, kliennya tidak pernah mengatakan Jokowi memalsukan ijazahnya. Menurut Refly, RRT hanya mengatakan bahwa ijazah Jokowi palsu.
"Jangan salah kawan-kawan, RRT tidak pernah mengatakan Jokowi memalsukan ijazah, yang dikatakan dia adalah ijazah Jokowi palsu," kata Refly dalam program yang sama.
Refly menambahkan, kedua pernyataan tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda. Menurutnya, apabila Roy Suryo cs menyebut Jokowi memalsukan ijazah, maka Jokowi telah berperan aktif dalam tindakan tersebut.
"Kan bisa saja yang memalsukan orang lain. Karena itu tidak pernah dikatakan Jokowi memalsukan ijazah, yang dikatakan adalah ijazah Jokowi palsu 99,9 persen menurut keyakinan Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon," kata Refly.
Editor: Reza Fajri