Rampai Nusantara Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi Besar: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum
Rampai Nusantara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara objektif serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara sesuai mekanisme yang berlaku.
"Demi kepentingan tertentu jangan juga institusi yang harusnya menjaga pertahanan kedaulatan negara justru dipakai untuk melindungi pelanggaran hukum yang diduga kuat dilakukan, jika itu terus dipaksakan terjadi maka dapat dipastikan akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel yang dilakukan tim gabungan Polri. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Korps Bhayangkara.
"Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anang dalam keterangan video, Kamis (9/7/2026).
Menurut Anang, proses penggeledahan di 12 lokasi yang dilakukan oleh Polri sepenuhnya merupakan kewenangan jajaran kepolisian.
"Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri," ujarnya.
Editor: Reza Fajri