Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026
Advertisement . Scroll to see content

Qodari: Stimulus Rp26,34 Triliun Arahan Presiden Prabowo untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 20:14:00 WIB
Qodari: Stimulus Rp26,34 Triliun Arahan Presiden Prabowo untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari. (Foto: Bakom)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengungkapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II 2026 merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan global.

Qodari menyebut, stimulus tersebut adalah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto demi mendongkrak konsumsi domestik dan pada akhirnya mampu menopang pertumbuhan ekonomi di paruh kedua tahun ini.

"Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global," ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Qodari merinci sejumlah stimulus bagi masyarakat di semester II tahun ini. Pertama, pemerintah akan memberikan diskon tarif kereta api dan kapal laut Pelni sebesar 30 persen pada masa periode libur sekolah dan juga libur Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah juga akan memberikan insentif lain berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhan bagi transportasi penyeberangan dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi transportasi udara di periode yang sama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut