Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!
Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:43:00 WIB
Diketahui, Putri Candrawathi semula divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga
Penampakan Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Perempuan Jakarta
Namun, hukuman itu dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 10 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian