Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Istana soal Rencana Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Senin, 10 November 2025 - 20:50:00 WIB
Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan redenominasi rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan. Pelaksanaan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, setidaknya bukan tahun ini atau 2026. 

“Redenom itu kebijakan Bank Sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi nggak sekarang, nggak tahun depan,” ujar Purbaya kepada wartawan di Surabaya, Senin (10/11/2025).

Purbaya juga menepis anggapan bahwa Kementerian Keuangan menjadi pihak utama dalam mendorong redenominasi rupiah. Dia menegaskan, keputusan tersebut akan sepenuhnya ditentukan oleh BI sebagai otoritas moneter.

“Saya nggak tahu, itu bukan Menteri Keuangan tapi urusan bank sentral, kan bank sentral, udah kasih pernyataan tadi kan. Jadi jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” ucapnya sembari berkelakar.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut