Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Gak Ada Aturannya, Boleh Saja
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai anggaran perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo Subianto. Prabowo disebut sampai harus mengeluarkan dana pribadi untuk menanggung kelebihan ongkos operasional.
Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepenuhnya mengacu pada penjelasan resmi dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
"Saya enggak bisa jawab pertanyaan itu, kan Pak Teddy sudah menjelaskan, ya kita pegang pernyataan Pak Teddy. Enggak ada aturannya," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Kendati regulasi resmi tidak mengatur mekanisme tersebut, Purbaya menilai keputusan seorang Kepala Negara untuk mengeluarkan uang pribadi demi menutup kekurangan biaya dinas sah dilakukan.
"Kalau saya punya duit, terus saya pergi, terus misalnya saya nombok enggak boleh? Secara logika boleh saja kalau mau nombok," tegas Purbaya.