Purbaya soal Isu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Daftar Bos OJK: Enggak, Politik Itu
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia membantah kabar itu.
Menurut dia, sudah ada puluhan orang yang mencalonkan diri sejak pendaftaran dibuka per 11 Februari 2026 lalu. Dari jumlah itu, tidak ada anggota DPR yang mendaftar.
"Oh, yang Komisi XI (Misbakhun)? Enggak, itu kan politik," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Dia juga menepis rumor Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mendaftarkan diri menjadi pejabat OJK. Suahasil, kata dia, dengan jabatannya kini bisa tetap terlibat dalam kerja-kerja di OJK.
Pendaftaran Calon Anggota DK OJK Dibuka hingga 2 Maret, Ini Syaratnya
"Ngapain Pak Sua (Suahasil) jadi wakil ketua OJK? Enggak mungkin. Dia bisa jadi ex-officio di situ (OJK) kalau mau," tuturnya.
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk sejumlah posisi strategis.
Pansel OJK Dibentuk, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner Resmi Dibuka
Istana Bentuk Pansel OJK, Jaring Sejumlah Nama Calon Pimpinan
Adapun posisi strategis yang dimaksud yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.
Sejumlah persyaratan dasar wajib dipenuhi, seperti Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik, serta cakap melakukan perbuatan hukum.
Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan
Calon peserta juga tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pengurus yang menyebabkan suatu perusahaan pailit, sehat jasmani, serta berusia paling tua 65 tahun per 2 Juni 2026. Selain itu, pelamar wajib memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling singkat 10 tahun.
Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) telah dilakukan, dengan menempatkan Menkeu Purbaya Yudhi sebagai ketua pansel.
Purbaya akan membawahi delapan anggota lainnya yaitu Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.
Editor: Rizky Agustian