Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Parpol Boleh Ikut Daftar jadi Petinggi OJK, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya soal Isu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Daftar Bos OJK: Enggak, Politik Itu

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:13:00 WIB
Purbaya soal Isu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Daftar Bos OJK: Enggak, Politik Itu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia membantah kabar itu.

Menurut dia, sudah ada puluhan orang yang mencalonkan diri sejak pendaftaran dibuka per 11 Februari 2026 lalu. Dari jumlah itu, tidak ada anggota DPR yang mendaftar.

"Oh, yang Komisi XI (Misbakhun)? Enggak, itu kan politik," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Dia juga menepis rumor Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mendaftarkan diri menjadi pejabat OJK. Suahasil, kata dia, dengan jabatannya kini bisa tetap terlibat dalam kerja-kerja di OJK.

"Ngapain Pak Sua (Suahasil) jadi wakil ketua OJK? Enggak mungkin. Dia bisa jadi ex-officio di situ (OJK) kalau mau," tuturnya.

Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk sejumlah posisi strategis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut