Purbaya Pangkas Anggaran Infrastruktur di 2026, Fokus Penanganan Pascabencana Sumatra
Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:14:00 WIB
Menurut Purbaya, kebijakan ini untuk memastikan proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, terutama untuk pembangunan kembali rumah warga, fasilitas umum, akses jalan, jembatan, serta infrastruktur dasar lain yang rusak akibat bencana.
Pemerintah memilih mengalihkan anggaran daripada menambah beban fiskal melalui pembiayaan baru. Harapannya stabilitas APBN tetap terjaga di tengah kebutuhan pemulihan yang mendesak.
Dengan realokasi ini, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat tanpa harus menunggu tambahan anggaran baru, sekaligus memastikan belanja negara benar-benar diarahkan pada kebutuhan paling mendesak masyarakat pascabencana.
Editor: Rizky Agustian