Purbaya Jamin Tak Kenakan PPN Tarif Jalan Tol dalam Waktu Dekat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tak akan terburu-buru menerapkan kebijakan perpajakan baru, termasuk isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tarif jalan tol.
Purbaya mengaku belum menerima laporan resmi maupun detail terkait wacana yang belakangan beredar di publik tersebut.
“Saya belum baca. Paling nggak pada waktu dia ngomongkan, dia belum memberitahu saya,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Eks Ketua DK LPS ini menekankan setiap kebijakan fiskal yang berdampak luas harus melewati proses analisis mendalam di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Ia menjamin pemerintah tidak akan mengambil langkah tanpa pertimbangan data yang komprehensif.
DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku
“Saya minta nanti Badan Kebijakan Fiskal menganalisis sebelum ada pajak baru dikenakan,” katanya.