Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ungkap Restrukturisasi Utang Whoosh Berjalan Lambat: Administrasinya Lelet!
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya bakal Sanksi Dirjen Bea Cukai jika Terbukti Terlibat Kasus Suap Impor Barang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:10:00 WIB
Purbaya bakal Sanksi Dirjen Bea Cukai jika Terbukti Terlibat Kasus Suap Impor Barang
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akan memberi sanksi Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi jika terbukti terlibat kasus dugaan suap impor barang. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengambil langkah tegas terhadap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, yang namanya terseret dalam kasus dugaan suap impor barang. Namun, sanksi baru akan dijatuhkan setelah status hukum yang bersangkutan menjadi jelas di persidangan.

Purbaya memilih untuk bersikap hati-hati dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kita lihat sampai ke tahap yang lebih jelas lagi. Ini kan baru satu sisi tertuduh ya, tersangka menceritakan apa yang ada, yang dialamin," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Eks Ketua DK LPS ini menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini jika fakta persidangan membuktikan adanya keterlibatan.

"Kita lihat seperti apa nanti. Kalau statusnya sudah clear Pak Djaka ya baru kita ambil tindakan," sambung dia.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan terhadap tiga pimpinan Blueray Cargo. Mereka diduga memberikan suap sebesar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, ditambah fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar kepada oknum pejabat Bea Cukai.

Suap tersebut ditujukan agar barang impor milik grup perusahaan kargo tersebut mendapatkan kemudahan proses pengawasan dan lebih cepat keluar dari bagian kepabeanan.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebutkan bahwa nama Djaka Budhi Utama muncul dalam sebuah pertemuan di Hotel Borobudur pada Juli 2025. Pertemuan itu melibatkan sejumlah pejabat tinggi Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai serta terdakwa John Field dari pihak kargo.

Meski namanya disebut hadir dalam pertemuan awal tersebut, dalam poin-poin dakwaan selanjutnya, jaksa lebih banyak memaparkan keterlibatan intensif dari pejabat lain, yakni Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonongan Sianipar yang diduga melakukan kongkalikong langsung untuk mempermudah proses ‘jalur merah’ dan memangkas dwelling time.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut