Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan
Advertisement . Scroll to see content

Puan: Korban Kekerasan Seksual Tanggung Jawab Negara, Termasuk Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 02 September 2023 - 06:39:00 WIB
Puan: Korban Kekerasan Seksual Tanggung Jawab Negara, Termasuk Pelayanan Kesehatan
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Jika tanggung jawab LPSK semakin meluas, kami akan memastikan bahwa LPSK memiliki sumber daya yang cukup untuk memberikan bantuan yang diperlukan kepada korban. Ini termasuk dukungan medis, psikologis, dan hukum," katanya.

Di sisi lain, DPR menilai perlindungan terhadap korban penganiayaan dan kekerasan seksual memerlukan pendekatan yang humanis. Puan mengimbau agar LPSK memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat mengobati trauma psikis bagi para korban. 

"DPR akan memastikan bahwa pendekatan terhadap perlindungan korban kekerasan dan penganiayaan bersifat holistik, mencakup dukungan psikologis, rehabilitasi, dan pemulihan sosial harus disiapkan oleh LPSK," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut