Puan Dukung Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk, Ingatkan Pengawasan Berkala
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani mendukung penggerebekan yang dilakukan Polri terhadap markas judi online (judol) di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dia meminta semua pihak meningkatkan pengawasan serta mengantisipasi aktivitas judol di Indonesia.
“Kita harus melakukan antisipasi jangan sampai ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Dia juga menyuarakan dukungan kepada Polri yang menjadi bagian dari komitmen pemberantasan judol. Menurutnya, pengawasan harus terus dilakukan agar tak ada aktivitas judol di Tanah Air.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan bukan hanya sekarang tapi secara berkala. Hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” ucap dia.
Diketahui, Bareskrim Polri menggerebek markas judol di salah satu kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakbar pada Sabtu (9/5/2026) lalu. Total 321 orang ditangkap.
Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?
Sebanyak 320 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan satu lainnya WNI.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, aktivitas judi online ini merupakan jaringan internasional yang dilakukan secara terorganisir.
"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, di Hayam Wuruk Tower Plaza, Sabtu (9/5/2026).
Wira menambahkan pelaku terbanyak berasal dari negara Vietnam dengan total sebanyak 228 orang. Kemudian negara China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, Kamboja 3 orang dan Malaysia 3 orang.
Menurut Wira, penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas warga negara asing di gedung tersebut. Saat penggerebekan pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan judi online.
"Kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," kata dia.
Editor: Rizky Agustian