Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Survei Indikator: 79,9 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

PTUN Tolak Gugatan TPDI dan Perekat Nusantara terhadap Jokowi dan Keluarganya

Selasa, 13 Februari 2024 - 15:39:00 WIB
PTUN Tolak Gugatan TPDI dan Perekat Nusantara terhadap Jokowi dan Keluarganya
Advokat TPDI Petrus Selestinus (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Petrus menduga, keputusan PTUN itu karena hakim tidak berani. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan gugatan ulang selepas Pemilu 2024.

"Jadi putusan hakim itu bukan keliru, hanya saja mereka tidak punya nyali," ujar Petrus.

Sebelumnya, TPDI menggugat belasan pihak yang diduga terlibat praktik dinasti politik. Mereka diantaranya Presiden Jokowi, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Medan Mohammad Bobby Afif Nasution, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, KPU, MK beserta sejumlah hakimnya, hingga Iriana dan Kaesang Pangarep.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut