Propam Polri Akan Periksa Napoleon Terkait Dugaan Penganiayaan Kece Besok
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Daftar BUMN dan Anak Usaha yang Akan Melantai di Bursa
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Napoleon tak sendiri, dia diduga dibantu oleh tiga orang saat menganiaya Kece. Salah satunya adalah eks anggota FPI Maman Suryadi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq