Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Diberi Waktu 2 Minggu untuk Serahkan Memori Banding
Advertisement . Scroll to see content

Profil Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:04:00 WIB
Profil Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan putusan Tom Lembong, Jumat (18/7/2025). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Profil Dennie Arsan Fatrika

Dikutip dari laman PN Jakpus, Kamis (24/7/2025), Dennie Arsan Fatrika menjabat sebagai hakim madya utama. Dia berpangkat pembina utama muda dengan golongan IV/c.

Riwayat jabatannya dapat ditelusuri lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Dennie kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN itu dapat diakses secara terbuka lewat laman elhkpn.kpk.go.id.

Dilansir dari situs tersebut, Dennie tercatat menjabat sebagai hakim PN Lubuk Basung, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2008. Kemudian pada 2017 dia diangkat menjadi Wakil Ketua PN Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel).

Setahun berselang, dia diangkat menjadi Ketua PN Baturaja. Kemudian pada 2020 dia berdinas di PN Bandung.

Lalu Dennie diangkat menjadi Ketua PN Karawang pada 2021 sebelum bertugas di PN Jaksel sejak 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut