Profil dan Biodata Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Paman Gibran
Kemudian, Suhartoyo meneruskan pendidikan pascasarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara, dan lulus pada 2003. Ia juga merupakan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya, dan lulus pada tahun 2014.
Suhartoyo Gantikan Anwar Usman, Partai Perindo Harap MK Kembali Raih Kepercayaan Publik
Pada 1986, Suhartoyo memulai kariernya sebagai seorang calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung dan ia pun bertugas di Lampung dan Bengkulu selama 15 tahun sebagai Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989-1995), Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995-1999), dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999-2001).
Kemudian ia menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten (2001-2004). Lalu menjadi Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004-2006). Setelahnya ia bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006-2009), Wakil Ketua (2009-2010) dan Ketua (2010) di Pengadilan Negeri Pontianak.
Suhartoyo Jadi Ketua MK: Bukan Saya yang Minta tapi Kehendak Para Hakim Konstitusi
Suhartoyo pernah bertugas jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011). Pada tahun 2011, Suhartoyo naik pangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.
Pada Desember 2012, panitia seleksi mengumumkan Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi usulan MA menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi, yang tidak dipilih lagi.
Penunjukan Suhartoyo menuai kontroversi dari beberapa pihak. Bahkan, mantan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan dan Harjono, berpandangan bahwa Fadlil lebih layak untuk menjadi Hakim Konstitusi karena pengalamannya sebagai panitera MK dan hakim satu periode.