Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Tifa Sebut SP3 Rismon Sianipar Bukan Murni Langkah Hukum, Singgung Gimik Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Baru TPPU Kasus Zarof Ricar!

Kamis, 16 April 2026 - 14:38:00 WIB
Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Baru TPPU Kasus Zarof Ricar!
Produser film Sang Pengadil jadi tersangka baru kasus TPPU Zarof Ricar
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang di kasus suap dan gratifikasi eks pejabat MA Zarof Ricar, yakni Agung Winarno (AW). Diketahui, Agung berprofesi sebagai produser film berjudul ‘Sang Pengadil’.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Agung dan Zarof saling mengenal dan terlibat dalam sebuah proyek bersama.

"Jadi tersangka AW ini bersama-sama dengan terpidana Zarof Ricar ini ada sebuah proyek pada saat itu dan pada saat proyek itu mereka sudah intens berkomunikasi," kata Syarief dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).

Pada tahun 2025, kata dia, Zarof kemudian menghubungi Agung untuk menitipkan sejumlah asetnya mulai dari sertifikat tanah, deposito, uang hingga logam mulia emas. Syarief mengatakan aset itu diserahkan Zarof ke kantor milik Agung.

"AW dihubungi oleh Zarof Ricar untuk menitipkan dokumen-dokumen berupa sertifikat tanah, deposito atau uang, dan lain-lain dan diantar ke kantor milik AW," ujar dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut