Pramono bakal Pantau Produktivitas ASN WFH lewat Sistem Monitoring
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) terhadap aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Nantinya, pemantauan dilakukan melalui sistem monitoring.
"Mereka kita pantau, kita monitor dengan sistem yang sedang dikembangkan untuk DKI Jakarta supaya betul-betul produktivitasnya tetap terjaga dengan baik," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan pihaknya akan mengatur proporsi WFH dalam rentang 25 hingga 50 persen untuk pegawai yang bersifat administratif. Artinya, minimal 25-50 persen dapat bekerja dari rumah.
"Jadi untuk masing-masing OPD itu range-nya antara 25-50 persen yang melakukan Work From Home," sambungnya.
Bupati Sleman Tak Terapkan WFH ASN, Khawatir Pelayanan Publik Kurang Optimal
Adapun kebijakan WFH setiap Jumat ini tidak diberlakukan kepada seluruh ASN. Bagi pegawai yang bekerja di sektor pelayanan dan tenaga kesehatan tetap ngantor setiap hari Jumat.
Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan
"Yang pertama untuk Work From Home atau Work From Everywhere sebenarnya, Pemerintah DKI Jakarta sudah menandatangani, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani SE Gubernur,"
Sementara itu, Pramono melarang pegawai yang mendapat kebijakan WFH untuk bekerja dari kafe atau WFC. ASN yang terpaksa keluar rumah ketika hari WFH juga dilarang menggunakan kendaraan pribadi, hanya diizinkan menaiki transportasi umum.
Editor: Puti Aini Yasmin