Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Bangga TNI Ikut Urus Pertanian: Ini Bukan Dwifungsi Era Orde Baru
Advertisement . Scroll to see content

Prajurit TNI Amankan Kejari dan Kejati, Kejagung Pastikan Tak Ada Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:04:00 WIB
Prajurit TNI Amankan Kejari dan Kejati, Kejagung Pastikan Tak Ada Intervensi Penegakan Hukum
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Foto: iNews.id/Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

"Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa perintah ini bertentangan dengan banyak peraturan perundang-undangan, terutama Konstitusi, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara dan UU TNI sendiri yang mengatur secara jelas tugas dan fungsi pokok TNI," ujar perwakilan koalisi, Ardi Manto selaku Direktur Imparsial, dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

Ardi menilai, pengerahan prajurit TNI untuk amankan kantor kejaksaan ini semakin menguatkan adanya intervensi militer di ranah sipil khususnya di wilayah penegakan hukum. 

Dia pun mengingatkan, tugas dan fungsi TNI hanya fokus pada aspek pertahanan dan tidak patut masuk ke ranah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut