Prabowo Wanti-Wanti Aparat Tak Boleh Bertindak di Luar Koridor Hukum
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan agar setiap langkah penanganan situasi nasional, termasuk unjuk rasa berjalan sesuai dengan koridor hukum. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yusril dalam keterangannya, dikutip Jumat (5/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa Prabowo juga menekankan pentingnya kekompakan jajaran pemerintah dalam menghadapi situasi nasional saat ini. Oleh karena itu, Prabowo mewanti-wanti setiap aparat menindak sesuai hukum yang berlaku.
“Ini juga ditekankan oleh Pak Presiden. Jangan sampai ada satu tindakan itu di luar dari koridor hukum yang berlaku,” tuturnya.
Lebih jauh, Yusril menekankan penegakan hukum secara tegas diberlakukan kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan situasi demo untuk melakukan tindak kejahatan.
“Jadi penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu, bahkan beliau mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, itu hanya dilakukan terhadap orang yang melakukan, memanfaatkan situasi demonstrasi itu untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan pencurian,” jelasnya.
Meski begitu, Yusril menjelaskan tindakan tegas aparat tetap harus berada dalam koridor hukum dan menghormati prinsip HAM.
“Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” tegas Yusril.
Editor: Puti Aini Yasmin