Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AHY Buka Peluang Kolaborasi Internasional, Bangun Giant Sea Wall di Pantai Utara Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:37:00 WIB
Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditunjuk jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut. (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Penunjukan itu menggantikan Luhut Binsar Panjaitan.

Pergantian tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung yang ditetapkan pada 12 Mei 2026.

Dalam menjalankan tugasnya, AHY didampingi Wakil Ketua Komite, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, AHY memiliki tugas menyepakati dan/atau menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi kewajiban perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3) apabila terjadi kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Tugas Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB):

Perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3) pada perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2).

Penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman yang diterima perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2).

Selain itu, komite juga bertugas menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi kewajiban perusahaan patungan apabila terjadi kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Sementara itu, penyertaan modal negara (PMN) juga memberikan bantuan kepada pimpinan konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) untuk keperluan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Pemberian penjaminan pemerintah atas kewajiban pimpinan konsorsium BUMN apabila diperlukan untuk pemenuhan modal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

AHY juga bertugas mengoordinasikan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut