Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Pengusaha RI-AS Senilai Rp648 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) senilai 38,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp648,78 triliun antara pelaku usahaIndonesia dan AS.
Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam sesi roundtable Business Summit yang diselenggarakan oleh US-ASEAN Business Council (US-ABC). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung US Chamber of Commerce, Washington DC, AS, Rabu (18/2/2026) waktu setempat.
Kerja sama ini menjadi wujud konkret kolaborasi sektor pemerintah serta swasta kedua negara di berbagai bidang, mulai dari pertambangan dan hilirisasi, energi, agribisnis, tekstil dan garmen, hingga manufaktur furnitur dan pengembangan teknologi.
Berikut daftar lengkap 11 nota kesepahaman yang ditandatangani:
1. Memorandum of Agreement tentang Critical Mineral, ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk dan President Director PT Freeport Indonesia Tony Wenas;
2. MoU Oilfield Recovery antara Pertamina dan Haliburton, ditandatangani oleh CEO Pertamina Simon Mantiri dan President Director Haliburton Ankush Balla;