Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Ulama-Umara Fondasi Perdamaian dan Kebangkitan Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Komisi IX DPR: Titik Tengah Terbaik

Senin, 02 Desember 2024 - 11:02:00 WIB
Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Komisi IX DPR: Titik Tengah Terbaik
Ilustrasi karyawan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk sektor-sektor tertentu yang selama ini upahnya sudah di atas UMP kan tetap harus sesuai. Yang sudah berjalan tidak boleh di bawah UMP," ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

Prabowo memutuskan menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

 "Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata dia, Jumat (29/11/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut