Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gaji Hakim RI Naik 280 Persen, Prabowo: Supaya Tidak Bisa Disogok
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9 Persen: Bayangkan Orang Miskin Dapat 24 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:26:00 WIB
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9 Persen: Bayangkan Orang Miskin Dapat 24 Persen
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga PNM Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

Dia meminta agar skema bunga baru dapat ditekan hingga di bawah angka 9 persen. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dibanding kelompok ekonomi atas. 

“Terus menerus, kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” ujar dia.

Selain kebijakan penurunan bunga kredit, Prabowo juga menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha. Dia meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat investasi dan kegiatan usaha.

“Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisiensi, permudah perizinan, jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu 1 tahun, 2 tahun,” tuturnya. 

Tidak hanya itu, Prabowo turut meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna menyederhanakan berbagai aturan yang dinilai tumpang tindih. Dia menegaskan pengusaha yang bekerja secara benar harus diberikan dukungan penuh agar mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut