Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Instruksikan Korve, Polri Bentuk Satgas ASRI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:34:00 WIB
Prabowo Instruksikan Korve, Polri Bentuk Satgas ASRI
Ilustrasi kegiatan korve atau kerja bakti (foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri membentuk Satgas ASRI. Hal ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan kerja bakti atau korve membersihkan sampah demi mewujudkan aman, sehat, resik dan indah (ASRI).

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyebut, Satgas ASRI itu nantinya akan dipimpin oleh Kakor Binmas Baharkam Polri Irjen Kalingga Rendra. 

Dia menjelaskan, pembentukan Satgas ASRI dilakukan untuk menumbuhkan kebiasaan hidup sehat serta kepedulian terhadap lingkungan kerja. Nantinya, kata dia, Satgas ASRI akan dibentuk dari tingkat Polsek.

“Kapolri ingin menegaskan bahwa ASRI bukan sekadar slogan. Pesan yang ingin ditegaskan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari,” kata Isir dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (14/2/2026). 

Isir menambahkan, hal ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. 

Dia menyebut, Polri juga memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karenanya, penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi melalui langkah-langkah konkret.

“Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolik, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Satgas ASRI telah memberikan empat arahan bagi seluruh jajaran Korps Bhayangkara. Pertama, setiap personel wajib membersihkan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan.

Kedua, setiap satuan kerja wajib melaksanakan korve atau kerja bakti minimal satu minggu sekali di area Mako dan lingkungan sekitarnya.

Ketiga, secara periodik mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.

"Keempat melaksanakan langkah-langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan," ujarnya. 

Tak hanya itu, para pimpinan di setiap satuan kerja juga diminta aktif mengerahkan personel dalam kegiatan peduli lingkungan, termasuk kerja bakti, penanaman pohon serta pengelolaan sampah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut