Prabowo Hadiri Peringatan May Day 2025 di Monas, Sapa Para Buruh
Kamis, 01 Mei 2025 - 10:26:00 WIB
"Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing, yang kedua adalah upah layak, yang ketiga adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja)," kata Said dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Poin keempat, buruh bakal menyuarakan agar pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
Mereka berharap RUU itu benar-benar melindungi buruh, bukan omnibus law. Berikutnya, buruh menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Dan yang keenam adalah berantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset," tutur Said Iqbal.
Editor: Rizky Agustian