PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 6 Juni, Ini Aturan Lengkapnya
Level 3:
- Diizinkan beroperasi 50 persen
Level 2:
- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen
Level 1:
- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100 persen
Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga
Level 3:
- Diselenggarakan oleh Pemerintah tanpa penonton atau suporter dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat
- Olahraga mandiri/individual dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat;
- Fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan jumlah orang 50 persen
- Fasilitas pusat kebugaran/gym diizinkan dibuka dengan jumlah orang 50 persen
Level 2:
- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen
Level 1:
- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen
Resepsi Pernikahan
Level 3:
- Maksimal 50 persen dari kapasitas atau maksimal 50 orang dan tidak ada hidangan makanan ditempat