PPATK Catat 5.000 Rekening Dibekukan terkait Judi Online selama 2024
"Judi online sendiri memang mengalami peningkatan sejak 2017 sampai 2023," kata Ivan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Hakim Tolak Gugatan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Ivan menambahkan berdasarkan data dan analisis, pada medio 2017 hingga 2023, para pemain judi online hanya menggunakan 10 persen dari pendapatannya untuk berjudi. Misalnya, seseorang yang memiliki uang Rp100.000, hanya Rp10.000 yang dijadikan modal main judi online.
"Namun, hingga 2023 kita melihat bahwa pengeluaran untuk judi online telah mencapai 80 persen dari pemasukan mereka," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq