Posting Provokasi terkait Penyekatan Jembatan Suramadu, Pemuda di Bangkalan Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, menangkap satu orang pemuda yang telah melakukan dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) Facebook terkait dengan penyekatan di Jembatan Suramadu. Nama akun tersebut 'Umar Fauzhi Aschal'.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan bahwa, pemuda yang diamankan yakni, Umar Fauzhi, (25) warga Kampung Nyiur, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.
"Masih ada masyarakat yang melakukan kegiatan dengan menyebarkan berita yang menimbulkan gejolak di Madura. Mengamankan satu orang yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mengajak masyarakat melawan upaya pemerintah jatim dalam melakukan penyekatan di suramadu," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Gatot menjelaskan, penyekatan tersebut lantaran di Indonesia, khususnya di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, belakangan ini mengalami pelonjakan kasus aktif Covid-19.
"Atas dasar inilah, pemerintah bersama Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim, melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19," ujar Gatot.