Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kortas Tipikor Polri bakal Periksa Kementerian ESDM terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ungkap Blackout di Sejumlah Wilayah gegara Korupsi Pengadaan Batu Bara

Senin, 06 Juli 2026 - 21:00:00 WIB
Polri Ungkap Blackout di Sejumlah Wilayah gegara Korupsi Pengadaan Batu Bara
Polri mengungkap sejumlah wilayah di Indonesia mengalami blackout akibat dugaan korupsi pengadaan batu bara (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap sejumlah wilayah di Indonesia mengalami pemadaman listrik atau blackout akibat dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Korupsi itu terjadi selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026.

"Terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata Direktur Penindakan (Dirtindak) Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, Senin (6/7/2026). 

De Deo juga memaparkan soal modus dari praktik korupsi tersebut. Dalam perkara ini diduga terjadi manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirim atau dipasok. 

"Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," ujarnya. 

Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan pihaknya sudah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. 

Peningkatan status tersebut dilakukan melalui diterbitkannya Laporan Polisi  Nomor: LP/A/6/VII/2026 KORTASTIPIDKOR POLRI, tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 4 Juli 2026.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA," ucapnya. 

Namun, dalam perkara ini, Polri belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas pidana ini.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut