Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Kamis, 27 November 2025 - 14:35:00 WIB
Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan
Ilustrasi polisi anti huru-hara (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengubah prosedur penanganan aksi demonstrasi. Hal ini dilakukan sebagai penyempurnaan penanganan aksi dengan menekankan profesionalisme, proporsionalitas dan penggunaan yang kekuatan sesuai.

"Sebagai bentuk kesiapan operasional dan penyegaran SOP dalam pengendalian massa yang lebih humanis, modern, dan berbasis hak asasi manusia," kata Dir Samapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Moh Ngajib dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

Tahapan pertama yakni polisi hadir sebagai tindakan pengamanan serta melakukan imbauan lisan agar aksi berjalan tertib.

Tahapan kedua, ketika massa mulai mengejek, provokasi ringan dan mengabaikan imbauan, petugas menerapkan kendali tangan kosong lunak dan negosiasi oleh Kapolres sebagai pengendali taktis.

Tahapan ketiga yakni ketika massa mulai melempar, melakukan pembakaran lokal, atau gangguan yang menyebabkan luka ringan, petugas melakukan kendali tangan kosong keras dan pendorongan dengan meriam air.

Keempat, ketika rusuh dan massa melakukan kekerasan, perusakan, serangan fisik dan penutupan jalan secara masif, petugas menerapkan penggunaan senjata tumpul, gas air mata atau alat non-mematikan sesuai standar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut