Polri Terbitkan DPO Jozeph Paul Zhang
"Tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol. Dan DPO ini tentunya menjadi daasar Interpol terbitkan Red Notice," ucap Rusdi.
Sementara terkait upaya penegakan hukum, Polri sudah memeriksa keterangan saksi ahli. Proses itu dilakukan untuk menjerat Jozeph Paul Zhang dalam kasus dugaan penistaan atau penodaan agama.
"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli terkait dengan beredarnya video tersebut," ujar Rusdi.
Adapun saksi ahli yang diperiksa antara lain, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana. Hal itu dilakukan guna kepentingan penyidik menjerat Joseph Paul Zhang
"Telah dilakukan pemeriksaan yang tentunya keterangan saksi ahli ini sangat berguna bagi penyidik untuk memastikan kasus yang terjadi," ujar Rusdi.