Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi
Advertisement . Scroll to see content

Polri Sebut Kelangkaan Minyak Goreng karena Pengiriman Telat 

Senin, 07 Februari 2022 - 15:01:00 WIB
Polri Sebut Kelangkaan Minyak Goreng karena Pengiriman Telat 
Minyak goreng dijual di pasar tradisional. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Pada retail-retail modern kecil, mayoritas ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp14.000/liter," ucap Whisnu.

Di sisi lain, Polri akan melakukan koordinasi dengan Kemendag, untuk mengetahui hambatan dalam implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, kebijakan terkait DMO dan DPO dan kebijakan Refaksi.

"Melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek," tutup Whisnu.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut