Polri Sebut Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh-Sumut Terungkap usai Atlet Keluhkan Fasilitas
JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menyebut dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) terungkap setelah atlet mengeluhkan fasilitas. Semua pihak juga mengeluhkan pelaksanaan PON.
"Diawali ada keluhan-keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Keluhan dari atlet dan masyarakat itu, kata Erdi, berdasarkan laporan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan PON. Mabes Polri selanjutnya melakukan pendampingan untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut.
"(Mabes Polri) menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi," katanya.
Soroti Dugaan Penyelewengan PON XXI, DPR Minta Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan
Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa jumlah uang yang diduga dikorupsi.
Menpora soal Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024: Bukan Korupsi
"(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan," kata Erdi.