Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Keluarkan Red Notice Tersangka DNA Pro yang Kabur ke Luar Negeri

Minggu, 17 April 2022 - 11:39:00 WIB
Polri Keluarkan Red Notice Tersangka DNA Pro yang Kabur ke Luar Negeri
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Adapun ke-12 tersangka itu yakni AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.

Di antara daftar tersangka, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut