Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang
JAKARTA, iNews.id -Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia bertukar buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat China (RRC). Kerja sama tersebut bagian dari sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.
Dalam mekanisme timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara China yang melarikan diri ke Indonesia. Sebaliknya, kepolisian China menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah Tiongkok kepada Polri.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum China.
"Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Untung, Selasa (14/7/2026).
Proses pemulangan tiga buron warga negara RRC dilaksanakan dalam dua tahap. Pada keberangkatan pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7/2026) pagi waktu setempat.
Sementara satu buron lainnya, HZ, dipulangkan pada keberangkatan kedua dan tiba di RRC pada Sabtu (11/7). Ketiganya diserahterimakan kepada kepolisian China beserta barang bukti yang ditemukan.
Sementara itu, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan berhasil dipulangkan dari China dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam.
Setelah tiba di Indonesia, KT langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Editor: Reza Fajri