Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Melanggar Tangani Kasus Amsal Sitepu
Advertisement . Scroll to see content

Politisi Partai Perindo Tama S Langkun Apresiasi Kejagung Periksa Kejari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu

Senin, 06 April 2026 - 17:19:00 WIB
Politisi Partai Perindo Tama S Langkun Apresiasi Kejagung Periksa Kejari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu
Politisi Partai Perindo Tama S Langkun mengapresiasi langkah Kejagung yang memeriksa Kejari Karo imbas kasus Amsal Sitepu. (Foto: Dok. Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih jauh, Tama menilai putusan majelis hakim dalam perkara tersebut berpotensi menjadi landmark decision atau putusan penting yang dapat menjadi rujukan dalam perkara serupa di masa mendatang, khususnya yang berkaitan dengan praktik pembiayaan dalam industri kreatif.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengesampingkan penghitungan kerugian negara karena tidak menemukan perbuatan terdakwa yang dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Tama menjelaskan, dalam proposal pekerjaan, Amsal menyusun rencana anggaran biaya (RAB) dengan 12 item pembiayaan untuk produksi video. Biaya tersebut terbagi dalam beberapa tahapan produksi, mulai dari tahap pra-produksi, sewa peralatan, honor juru kamera dan personel produksi, hingga tahap akhir atau finishing.

Komponen pembiayaan itu tidak hanya mencakup jasa teknis, tetapi juga unsur kreatif seperti penyusunan konsep dan ide, penulisan skrip video, penggunaan stock footage, desain visual, proses editing, pemotongan gambar, hingga pengisian suara atau dubbing.

Menurut Tama, putusan tersebut sekaligus memberikan penegasan bahwa unsur ide dan konsep merupakan bagian yang sah dalam pembiayaan produksi karya kreatif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut