Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa Novel Bamukmin Usut Laporan soal Materi Mens Rea Pandji
Advertisement . Scroll to see content

Polisikan Pandji, Novel Bamukmin: Silakan Berekspresi, tapi Jangan Singgung Agama

Senin, 26 Januari 2026 - 16:41:00 WIB
Polisikan Pandji, Novel Bamukmin: Silakan Berekspresi, tapi Jangan Singgung Agama
Wakil Ketua Koordinator Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

"Tayangan itu kita melihat ada banyak disampaikan, tapi sangat kita sesalkan masuk ke dalam ranah SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Padahal, sebelumnya sudah pernah tersangkut isu SARA berkenan Toraja, itu sudah memberikan pelajaran buat Pandji, jangan pernah sekali-kali menyinggung SARA, apalagi agama," tuturnya.

Dia menerangkan imbas materi Pandji tersebut masyarakat menjadi gaduh, khususnya umat Islam. Hal ini, kata dia, dibuktikan kala dia menjadi orang kesekian yang melaporkan Pandji terkait dugaan penistaan agama ke polisi. 

Pasalnya, dia menyatakan Indonesia merupakan negara yang menganut sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga nilai agama harus dijunjung tinggi.

"Makanya saya laporkan biar cepat selesai, sekaligus menguji KUHAP baru, Pasal 300 dengan jerat hukumannya 3 tahun penjara. Semoga bisa dijalankan agar ada efek jera untuk pelaku-pelaku, khususnya public figure untuk bisa menjaga lisannya ketika sudah bersinggungan dengan masalah agama," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut