Polisi Temukan Tumpukan Uang Dolar AS dan Singapura saat Geledah Kafe di Cipete Jaksel
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sebuah berangkas berukuran besar di dalam tembok yang ditutupi di balik sebuah etalase kafe de’Clan.
“Betul (ditemukan brangkas),” kata Totok saat dikonfirmasi.
Totok menyebut, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.
Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menjelaskan, dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.