Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Pencatut Nama Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku penipuan berinisial AH pada Minggu (29/8/2021). Pelaku menipu artis dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Jakbar AKP Avrilendy mengatakan, pelaku AH sempat berpindah tempat. Namun polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar Pulau Jawa.
"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Avril kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).
Tersangka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Saat ditanya barang bukti, Avril menyebut akan dijelaskan saat konferensi pers dalam waktu dekat.
Video Polisi Amankan Komplotan Penipuan Online di Sidrap
"Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," katanya Avril.
Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Medan, Perempuan Ini Divonis 2 Tahun 9 Bulan
Sebelum melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan AH di kawasan Jakarta Barat pada Jumat (27/8) malam. Penggeledahan ini buntut dari adanya laporan artis Fahri Azmi (25) atas dugaan penipuan uang.
Dalam menjalani modus penipuan, pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden hingga Menteri. Fahri melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Editor: Faieq Hidayat