Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Kamis, 06 November 2025 - 17:22:00 WIB
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  
Polisi akan melakukan gelar perkara kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi untuk menentukan tersangka. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengatakan akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan fitnah atas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka kasus tersebut.

"Iya, betul banget (gelar perkara untuk menentukan tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, gelar perkara itu dilakukan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Gelar perkara dilakukan usai polisi melakukan asesmen bersama sejumlah ahli. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut