Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Segel Markas Pusat Khilafatul Muslimin di Lampung

Selasa, 07 Juni 2022 - 19:55:00 WIB
Polisi Segel Markas Pusat Khilafatul Muslimin di Lampung
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kepolisian telah menyegel markas pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. (Foto: MPI/Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyegel markas pusat Khilafatul Muslimin yang ada di Lampung. Hal itu merupakan tindak lanjut penangkapan pimpinan kelompok itu, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Hasan Baraja diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Disegel, diberi police line, kantor pusatnya itu (di Lampung)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). 

Zulpan menjelaskan penyegelan dengan memasang garis polisi itu dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, penyidik masih mencari dan mengumpulkan alat bukti lain dari markas Khilafatul Muslimin.

"Tim penyidiknya masih di sana, melakukan penyelidikan dan mengumpulkan dan mencari alat-alat bukti yang lain," tutur Zulpan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut