Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: 4 WNA Australia Kibarkan Bendera Bintang Kejora Itu Pelanggaran Pidana

Senin, 02 September 2019 - 20:53:00 WIB
Polisi: 4 WNA Australia Kibarkan Bendera Bintang Kejora Itu Pelanggaran Pidana
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

“Proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan pada Senin, 2 September 2019 melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar,” ungkap Ujo melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (2/9/2019).

WNA asal Australia yang dideportasi terkait unjuk rasa OAP itu menggunakan jenis visa exemption. Keempatnya adalah Baxter Tom (37) laki-laki, Davidson Cheryl Melinda (36) perempuan, Hellyer Danielle Joy (31) perempuan, dan Cobbold Ruth Irene (25) perempuan.

Tiga WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF 44. Sementara, Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia pada 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 Wita.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut